Beberapa waktu yang lalu dunia penerbangan militer diwarnai dengan tragedi terbakarnya pesawat tempur jenis F-16 asal Amerika. Dalam kasus ini, seorang pilot mengalami cidera meski belakangan diberitakan bahwa kondisinya sudah mulai membaik. Ternyata pesawat tempur itu bukan barang yang dibeli secara wajar melainkan merupakan pesawat yang di ‘’hibah’’ kan oleh AS ke Indonesia.
Dengan adanya kecelakaan ini maka pihak TNI angkatan AU kemudian
menonaktifkan seluruh armada perang jet F-16 sampai diselesaikannya investigasi
menyeluruh terkait insiden yang terjadi di landasan udara Halim Perdana Kusumah
tersebut. (lowongan kerja penerbangan)
Pada saat itu pesawat sedang melakukan take off di landas pacu, namun
begitu mendekati fase untuk airborne, terdapat indikasi bahwa ada 2 sistem
penting yang mengalami kegagalan. Lantas pilot memutuskan untuk membatalkan
penerbangan yang dalam dunia penerbangan hal seperti ini disebuit dengan
istilah aborted take off. Karena di depan landasan ada perumahan, maka untuk
menghindari korban maka pilot berusaha memutar pesawat yang mengakibatkan roda
pesawat lepas dan pesawat terbakar. Sang penerbang pun kemudian menggunakan
kursi pelontar untuk menyelamatkan diri.
Fakta dari praktek hibah yang dilakukan AS kepada Indonesia ini pun
semestinya dibuka secara transparan ke publik apakah benar-benar hibah tanpa
kompensasi atau hibah tapi dengan kompensasi. Belum lagi bahwa pesawat itu
sebenarnya adalah pesawat bekas pakai yang tentunya membutuhkan perawatan
mendalam serta ketersediaan spare part yang cukup. Jika tidak demikian, maka
pesawat hanya akan membawa korban bagi para pilot tempur yang sangat berharga. (